Text
Hukum Acara Perdata
Hukum acara perdata adalah peraturan hukum yang menentukan cara menyelesaikan perkara perdata melalui badan peradilan. Peraturan hukum yang mengatur dan menyelenggarakan proses pengajuan perkara kepada hakim/pengadilan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain